Showing posts with label Info Daerah. Show all posts
Showing posts with label Info Daerah. Show all posts

Air Kali Cisanggarung Meluap

                  Foto : Kali Cisanggarung

 KALI CISANGGARUNG SIAGA 1 , WARGA DI KEDUA PROVINSI DI HARAP AGAR TETAP WASPADA

 Berita - Kabar terbaru minggu ini tepatnya pada tanggal 17 February 2018 yaitu dari warga perbatasan kedua provinsi antara jawa barat dan jawa tengah tepatnya di kecamatan losari. Kabar terbaru ini di dapat dari salah satu akun Facebook atas nama Agus, dia adalah salah seorang warga yang berada dekat di area perbatasan itu.

 Menurut pada isi yang ada di status facebook tersebut ketinggian air di kali Cisanggarung baru di ketahui sekitar pukul 01.30 am dan setelah kurang lebih 1 jam, air dari kali cisanggarung tersebut sudah mulai menggenangi rumah - rumah warga yang berada persis di sekitar kali tersebut pukul 02.30 am.

 Adapun nama - nama desa yang sudah mulai terkena dampak dari meluapnya air kali Cisanggarung tersebut yaitu desa pekauman, desa randusari, desa kedungneng, desa limbangan, desa dukuh widara..

 Sebelumnya juga sekitar minggu - minggu kemarin yaitu tanggal 12 February 2018 warga dari provinsi jawa tengah tepatnya di kabupaten brebes sudah terkena musibah karena meluapnya air kali pemali. Yang mengakibatkan lumpuhnya sarana dan prasarana jalur transportasi yang ada di kota tersebut.

 Kami menghimbau kepada masyarakat indonesia khususnya yang jarak rumahnya dekat dengan aliran air kali besar atau apapun itu agar tetap waspada, Semoga kita semua di beri keselamatan dalam hal apapun.

 Ok cukup sekian saja, semoga kabar yang telah di jelaskan dari indonesia-terkini.online bermanfaat

Info Brebes..!! Harga Bawang Merah Per 1 Kg

                      Foto : Bupati Brebes

Anjuran Bupati Brebes Terkait Aksi Borong Bawang Merah Bukanlah Sebuah Solusi, Bisane?

 Info Daerah - Melalui Surat Edaran Bupati Brebes kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN / PNS) agar membeli bawang merah dari petani, minimal 2 kilogram (kg) setiap ASN dengan harga Rp 18.000 per kg. Harga ini di atas harga pasaran saat ini yang hanya Rp 4.000/kg.

Aksi beli bawang merah yang mulai dilaksanakan pada Rabu 3 Januari 2018 kemerin, bertujuan membantu para petani bawang merah yang sedang mengalami kerugian besar akibat anjloknya harga.

Menurut Agung Widyantoro selaku anggota DPR RI seperti dikutip dari Panturapost.Com, Agung menyebut jika kebijakan Bupati Brebes Idza Priyanti yang meminta ASN membeli bawang merah dengan harga per 2 kg seharga Rp 36 ribu dinilai tak menyelesaikan persoalan.

“Sekarang begini, berapa banyak ton bawang merah yang panen saat ini. Jumlahnya kan berbanding jauh. ASN saja disini hanya sekitar 12 ribu orang. Maka jika dikalikan dengan hasil produksi hanya mencapai 24 ton saja. Padahal saat ini hasil panen raya petani bawang merah mencapai ribuan ton,” ucap Agung disela penyerahan bantuan alat pertanian di Desa Kebonagung Kecamatan Jatibarang, Rabu 3 Januari 2018.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Brebes, akhir bulan Desember hingga awal bulan Januari 2018 ini sudah sekitar 3800 hektar lahan bawang merah dipanen. Hasilnya pun jika di rata-rata 1 hektare menghasilkan antara 7 hingga 8 ton. Sehingga hasil panen mencapai 26 ribu ton lebih.

“Maka jumlah produksi bawang merah melimpah atau surplus cukup banyak. Hal itulah yang berpengaruh pada harga bawang anjlok. Apalagi disejumlah daerah juga panen bawang,” ungkapnya.

Agung menyebut, persoalan anjloknya bawang merah itu harus segera dibenahi terkait mekanismenya. Sehingga, harga bawang merah disaat massa panen tetap stabil dan tak merugikan petani.

Terlebih, akhir bulan Januari 2018 ini ribuan hektare lahan di 11 Kecamatan sentra bawang merah memasuki panen raya pertama di tahun baru ini.

“Sekarang saja harga sudah merosot tajam. Apalagi nanti pertengahan bulan Februari 2018 ini akan panen raya yang lebih besar. Bisa saja harga semakin terjun bebas. Jadi harus ada upaya dari pemerintah untuk menolong para petani,” tambah Agung.

Info Seputar Brebes Tahun 2018


 Gubernur Jawa Tengah Bpk.Ganjar Pranowo telah menandatangani surat keputusan tentang upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2018. Surat keputusan tersebut ditandatangani pada 20 November 2017.

Dalam penetapan UMK ini, menggunakan acuan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Di beberapa kabupaten/kota bahkan nominalnya ada yang melebihi ketentuan dalam PP yang harus naik 8,71 persen.

Dalam SK yang ditandatangani gubernur tersebut, terdapat sejumlah poin di antaranya bahwa upah minimum ini adalah upah bulanan terendah terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap.

Adapun nominal UMK 2018 yang telah disetujui oleh Gubernur Jateng yaitu ;

1. Kota Semarang : Rp 2.310.087,50
2. Kabupaten Demak : Rp 2.065.490
3. Kabupaten Kendal : Rp 1.929.458
4. Kabupaten Semarang : Rp 1.900.000
5. Kota Salatiga : Rp 1.735.930,06
6. Kabupaten Grobogan : Rp1.560.000
7. Kabupaten Boyolali : Rp 1.651.650
8. Kota Surakarta : Rp 1.668.700
9. Kabupaten Sukoharjo : Rp1.648.000
10. Kabupaten Sragen : Rp 1.546.492,72
11. Kabupaten Karanganyar : Rp1.696.000
12. Kabupaten Wonogiri : Rp 1.524.000
13. Kabupaten Klaten : Rp1.661.632,35
14. Kabupaten Batang : Rp 1.749.900
15. Kota Pekalongan : Rp 1.765.178,63
16. Kabupaten Pekalongan : Rp 1.721.637,55
17. Kabupaten Pemalang : Rp 1.588.000
18. Kota Tegal : Rp 1.630.500
19. Kabupaten Tegal : Rp 1.617.000
20. Kabupaten Brebes : Rp 1.542.000
21. Kabupaten Blora : Rp 1.564.000
22. Kabupaten Kudus 1.892.500
23. Kabupaten Jepara : Rp 1.739.360
24. Kabupaten Pati : Rp 1.585.000
25. Kabupaten Rembang : Rp 1.535.000
26. Kota Magelang : Rp 1.580.000
27. Kabupaten Magelang : Rp 1.742.000
28. Kabupaten Purworejo : Rp 1.573.000
29. Kabupaten Temanggung : Rp 1.557.000
30. Kabupaten Wonosobo : Rp 1.585.000
31. Kabupaten Kebumen : Rp 1.560.000
32. Kabupaten Banyumas : Rp 1.589.000
33. Kabupaten Cilacap : Rp 1.841.209
34. Kabupaten Banjarnegara : Rp 1.490.000
35. Kabupaten Purbalingga : Rp 1.655.200.

Semoga Bermanfaat,,

Sumber : Arbaetnews